Review Spesifikasi Paten Kedua Dorong Perlindungan dan Pemanfaatan ATB
Bogor (18/12) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) pagi ini bersama Satuan Kerja Pengampu Aset Tak Berwujud (ATB) lakukan percepatan review spesifikasi 10 paten yang sudah melalui masa pengumuman. Disampaikan saat pembukaan oleh Kepala BISIP, Nuning Nugrahani, bahwa inisiasi kegiatan ini adalah upaya untuk menyegerakan proses review paten, terutama untuk hal-hal yang masih menjadi pertanyaan dari Para Pemeriksa Paten di DJKI, KemenKum terhadap deskripsi paten. Disampaikan bahwa BSIP saat ini sudah menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BrMP) walaupun masih dalam proses penyusunan SOTK untuk perubahan Balai kami, namun hampir dapat diyakini bahwa pengelolaan pemanfaatan ATB masih berada dalam tusi Balai nantinya, ungkap Nuning.
Diyakini oleh BISIP bahwa upaya percepatan ini bermanfaat untuk mendorong upaya penggalian nilai ekonomi dari masing-masing hasil invensi yang bahkan sudah bisa dilakukan saat invensi tersebut masih pada posisi pendaftaran atau belum tersertifikat. Dari 10 draft paten yang direview hari ini, sudah ada 2 paten yang sedang dimanfaatkan oleh industri melalui proses lisensi. Hal serupa diharapkan berlaku untuk paten lainnya sebagai bagian dari ATB Kementan, untuk terus diupayakan penggalian potensi ekonominya.Target ini tentunya perlu keterlibatan semua pihak, terutama oleh Inventor yang sudah diproporsikan imbalan royaltinya diakhir tahun, oleh Satuan Kerja pengampu ATB dan BISIP sebagai mediatornya. Saat ini, upaya review di BISIP dilakukan sesuai dengan penugasan Kepmentan 488 Tahun 2023 dan kondisi ini memberikan mempercepat upaya perlindungan dari anggaran yang sudah diproporsikan oleh Kementan saat dulu menghasilkan invensi, jelas Nuning selanjutnya.
Pendampingan yang berlangsung secara hybrid hari ini menghadirkan Inventor dan Satuan Kerja BSIP guna mempertegas kebutuhan perbaikan hasil review Para Pemeriksa Paten di DJKI. Semoga semua draft deskripsi paten setelah melalui proses review ini, bisa dalam posisi final dan dapat segera diberikan sertifikat perlindungan patennya, tambah Kania Tresnawati, STP. selaku Ketua Timja Pengelolaan Hasil Standar Instrumen Pertanian.